Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Polsek Sabak Auh cek lahan jagung pipil 0,5 hektare usia 30 hari, di Kampung Belading dukung swasembada pangan nasional 2026.
SIAK, times.riau21.it.com – Polsek Sabak Auh terus mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026. Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Sabak Auh melakukan pengecekan lahan jagung pipil milik petani di Jalan Siak-Pakning RT I/RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Pengecekan dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief, didampingi pemilik lahan, kelompok petani, dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
Kapolsek Sabak Auh menjelaskan, lahan seluas 0,5 hektare tersebut ditanami jagung pipil pada kuartal II dengan usia tanam saat ini memasuki 30 hari.
Hasil pengecekan menunjukkan tanaman tumbuh subur dan merata dengan ketinggian bervariasi antara 25 cm hingga 30 cm.
Di tengah musim kemarau, petani melakukan penyiraman manual untuk menjaga kebutuhan air tanaman.
Petugas juga menemukan adanya hama yang memakan daun serta gulma di sekitar batang jagung.
Petani disarankan melakukan penyemprotan insektisida dan herbisida selektif khusus jagung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sabak Auh.
Sumber: Polsek Sabak Auh
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol












